AKUNTABILITAS DAN STANDARISASI KUALITAS PERGURUAN TINGGI SWASTA DI DAERAH
Abstrak
Paradigma baru dalam pendidikan tinggi yang mencakup akuntabilitas, kualitas, otonomi, evaluasi diri dan akreditasi pendidikan tinggi yang berkenaan dengan kondisi yang dipersyaratkan masa depan, menuntut aktualisasi keunggulan manusia secara optimal merupakan persoalan yang dihadapi oleh lulusan Perguruan Tinggi. Belum tampilnya lulusan pendidikan tinggi yang memiliki “keunggulan khusus” menjadi tantangan bersama. Pendidikan tidak hanya sekedar mendidik menjadi tenaga siap pakai di pasar kerja, melainkan lebih dari pada itu, yakni membantu peserta didik untuk menjadi “manusia seutuhnya”. Untuk itu perlu kiranya ada lembaga yang independen untuk menilai akreditasi Perguruan tinggi tersebut. Kondisi akademik yang kondusif sangat menunjang keberhasilan suatu Perguruan Tinggi dalam menjalankan peran dan fungsinya dengan baik. Akuntabilitas dan Standarisasai Perguruan Tinggi Swasta di Daerah merupakan paradigma baru yang merupakan harapan sekaligus tantangan untuk dapat mewujudkannya.Referensi
Conny. R. Semiawan, 1999. Pendidikan Tinggi: Peningkatan Kemampuan Manusia, Penerbit Grasindo, Jakarta.
H. A. R. Tilaar, 2001. Manajemen Pendidikan Nasional. Penerbit PT Remaja Rosda Karya, Bandung.
Muchtar Buchari. 2001, Pendidikan Antisipatoris, Penerbit Kanisius.
Sanusi Uwes. 1999, Manajemen Pengembangan Mutu Dosen, PT Logos Wacana Ilmu.
SK. Mendiknas, Nomor 184/U/2001 tentang Pedoman Pengawasan Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pascasarjana di Perguruan Tinggi.
Unduhan
Diterbitkan
2006-08-01
Cara Mengutip
Kartiwa, A. (2006). AKUNTABILITAS DAN STANDARISASI KUALITAS PERGURUAN TINGGI SWASTA DI DAERAH. EDUCARE, 1(2). Diambil dari https://jurnal.fkip.unla.ac.id/index.php/educare/article/view/10
Terbitan
Bagian
Research