KAJIAN AKADEMIS PENYEMPURNAAN RANCANGAN PERATURAN PEMERINTAH TENTANG GURU
Abstrak
Penyelenggaraan program pendidikan bagi calon guru dilakukan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). LPTK adalah satuan atau bagian dari satuan pendidikan tinggi yang khusus menyelenggarakan Program Pengadaan Tenaga Kependidikan (P2TK) yang menghasilkan guru pada pendidikan pra-sekolah, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.Referensi
Tidak Tersedia
Unduhan
Diterbitkan
2006-08-01
Cara Mengutip
Hidayat, A. (2006). KAJIAN AKADEMIS PENYEMPURNAAN RANCANGAN PERATURAN PEMERINTAH TENTANG GURU. EDUCARE, 4(1). Diambil dari https://jurnal.fkip.unla.ac.id/index.php/educare/article/view/34
Terbitan
Bagian
Research